Halaman

Sabtu, 02 Februari 2013

Ide Jokowi Lelang Jabatan Diyakini Optimalkan Kinerja Lurah & Camat

Jakarta - Ide Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo melelang jabatan lurah dan camat diyakini akan mengoptimalkan kinerja pimpinan di wilayah tersebut. Namun, lelang jabatan ini harus dilanjutkan dengan program jangka panjang lainnya.

"Untuk mencicil, menggenjot kinerja dalam jangka pendek, lelang jabatan itu memang salah satu yang bisa dilakukan. Cara lain adalah melakukan rasionalisasi struktur dan alur kerja birokrasi dan memaksakan penerapan sistem informasi dan teknologi di tiap instansi Pemprov DKI," ujar pengamat kebijakan publik, Andrinof Chaniago saat dihubungi, Sabtu (2/2/2013).

Namun untuk perubahan kinerja birokrasi secara menyeluruh, dibutuhkan waktu yang panjang untuk menerapkan sistem rekrutmen yang baru. "Setelah itu menunggu waktu sampai mereka memenuhi masa tugas dan syarat-syarat untuk menduduki jabatan eselon III dan IV," sambungnya.

Lelang lurah dan camat adalah lelang terbatas karena hanya bisa diikuti PNS yang telah memenuhi syarat kepangkatan, masa kerja dan golongan. Dengan seleksi yang transparan diyakini yang terpilih akan lolos uji kemampuan dan potensinya.

"Selama ini praktek promosi dan mutas tidak terbuka dan tidak memiliki kriteria penilaian yang jelas, selain syarat ijazah formal dan masa kerja. Fakta juga menunjukan kemampuan dan etos kerja pejabat karir yang menduduki posisi pejabat struktural umumnya rendah," tutur Andrinof.

"Banyak dari mereka yang penguasaan wilayahnya rendah dan penguasaan substansi serta logika berpikir juga rendah," sebut dia.

Terkait lelang jabatan lurah dan camat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta sedang mempersiapkan aturan teknis sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.

Rencananya, perekrutan melalui 'lelang jabatan' camat dan lurah akan bisa diikuti PNS. Wagub DKI Basuki T Purnama mengatakan semua camat dan lurah yang masih bisa dipertahankan tidak akan dilelang jabatannya. Sedangkan, camat dan lurah yang tidak mampu mengikuti instruksi Jokowi-Ahok akan segera dikenai lelang jabatan.

"Kami sedang mempersiapkan mekanismenya. Kami akan studi banding dahulu ke lembaga-lembaga yang sudah menerapkan proses rekrutmen secara terbuka, seperti Kemen PAN dan Kemenkeu. Tapi mereka masih terbatas untuk eselon I dan II. Kalau camat dan lurah itu eselon III dan IV," kata Ketua BKD DKI Budihastuti, Kamis (31/1).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar