Jakarta - Oknum Pemprov DKI yang menghambat pengisian
Rusun Marunda akan segera diberi tindakan tegas. Wakil Gubernur DKI
Basuki T Purnama (Ahok) menyatakan sudah memanggil Kepala Dinas
Perumahan DKI untuk membicarakan hal itu.
"Oknum tersebut dari
Dinas Perumahan. Tadi dipanggil Dinas Perumahan," kata Ahok di Balai
Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2013).
Ahok
menyatakan kembali dugaannya terkait adanya persekongkolan dalam sistem
penghunian rusun tersebut. Namun demikian, dirinya belum mengetahui
jumlah oknum yang bersekongkol.
"Marunda itu dari 2007 alasannya selalu tidak ada yang mau tinggal. Saya mensinyalir ada persekongkolan," ujar Ahok.
Meskipun begitu, sanksi tegas tersebut tidak berupa pemberhentian dari jabatan PNS.
"Kita
akan tetapkan copot, musti dipindahkan keluar dari Dinas Perumahan.
Tapi dia kan terus ada track record yang jelek," tegas mantan Bupati
Belitung Timur ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar